Infomenarik :Polisi Riau telah memecat seorang kepala polisi setempat karena kinerjanya yang buruk dalam menangani kebakaran lahan dan hutan di kabupaten Pelalawan provinsi tersebut.
Inspektur kedua. Hindro Renhard Panjaitan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Teluk Meranti setelah gagal mengatasi kebakaran hutan yang mengamuk di Kabupaten Teluk Meranti di Pelalawan, di mana kebakaran dan kabut asap telah berulang kali dialami selama musim kemarau.
Pemecatan Hindro merupakan indikasi tekad kepolisian untuk memastikan kinerja dan kesiapan petugas dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan kabut asap, terutama karena personil kepolisian telah berkomitmen untuk berupaya memitigasi kebakaran hutan dan lahan jauh sebelum musim kemarau tahun lalu, kata Polisi Riau. Kepala Insp. Jenderal Agung Setya Imam Effendi.Agenpoker
"Setiap petugas polisi di Riau harus siap dan serius dalam menangani kebakaran lahan dan hutan. Sementara itu, mewujudkan komitmen nol kebakaran hutan dan lahan serta kabut nol adalah fokus Kepolisian Riau," kata Agung, Selasa.
Secara terpisah, Kapolres Pelalawan Ajun. Sr. Comr. M Hasyim Risahondua mengatakan bahwa Hindro telah digantikan oleh Second. Insp. Dimas, yang sebelumnya bekerja di unit lalu lintas polisi.
"Pemecatan adalah bukti komitmen dalam upaya kami untuk mengantisipasi dan mengurangi kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah-daerah yang melihat kebakaran hutan dan kabut asap setiap tahun," kata Hasyim. "Jika seseorang kurang serius, orang akan menghadapi konsekuensi dipecat."
Dia mengatakan personel yang serius dan mengantisipasi kebakaran hutan akan diberi penghargaan.
"Hadiahnya akan sesuai dengan intensitas pekerjaan mereka di lapangan. Semua prestasi akan dilaporkan ke Kapolda Riau.









No comments:
Post a Comment