Polisi menangkap warga Jakarta Timur karena mengancam akan mengusir 'Cina' dari lingkungan - Seputar berita news

Post Top Ad

Link Alternatif : 99saham.net

Polisi menangkap warga Jakarta Timur karena mengancam akan mengusir 'Cina' dari lingkungan


Infomenarik:Polisi Jakarta pada hari Rabu menunjuk seorang warga Jakarta Timur sebagai tersangka pidato kebencian setelah ia mengancam akan mengusir "orang Cina" dari lingkungan tersebut.

Ketua Gerakan Islam Betawi (Goib), Andy M. Saleh, ditangkap di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Andy diduga adalah dalang di balik sebuah spanduk berisi pesan-pesan mengganggu yang beredar awal bulan ini. Spanduk itu adalah undangan bagi orang-orang, terutama Muslim, untuk bergabung dalam protes menentang pembangunan bioskop di dekat masjid di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Kramat Jati.

“Dia membuat konsep, memesan spanduk dan memasang sendiri,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus mengatakan pada hari Kamis seperti dikutip We are masih menyelidiki motifnya. Dia mengatakan dia melakukannya karena alasan keuangan. Dia membuat dan memasang spanduk beberapa hari sebelum 17 Januari, hari protes terhadap pembangunan teater dijadwalkan akan diadakan, ”katanya.

Polisi tidak merinci bagaimana memasang spanduk itu akan menguntungkan Andy secara finansial.

Spanduk itu berbunyi: “Bergabunglah dengan protes untuk membela Islam dan pribumi (pribumi), dan keberatan dengan pembangunan teater XXI di dekat Masjid As-Sinah di PGC. Protes akan diadakan pada hari Jumat, 17 Januari 2020, jam 1 malam. (setelah salat Jumat) Mari kita keluarkan orang Cina [sumpah serapah] dari Cililitan kami. "

Kurang dari 24 jam setelah spanduk dipasang, petugas dari polisi, militer dan Badan Ketertiban Umum merobeknya. Tak lama setelah itu, Andy dipanggil oleh polisi untuk diinterogasi sebagai saksi.

Namun, dia mengatakan kepada pers bahwa dia tidak melakukannya demi uang. Dia mengatakan dia hanya membenci gagasan melihat teater dan masjid yang berdekatan.

“Saya tidak ingin kita [Muslim] merasa diserang [oleh kehadiran teater], karena itu spanduk. Saya hanya ingin mengajak orang untuk menghentikan pembangunan teater. Saya tidak ingin uang, "katanya.


Dia melanjutkan untuk menyerukan negosiasi antara warga Kramat Jati dan manajemen PGC mengenai masalah ini. Dia mengklaim bahwa manajemen PGC pernah membuat perjanjian dengan warga. Namun, dia gagal menjelaskan apa perjanjian itu.

"Saya membuat spanduk sehingga manajemen PGC dan warga akan berbicara," tambahnya.

Andy sekarang ditahan di pusat penahanan Polisi Jakarta. Dia didakwa berdasarkan pasal 156 dan 55 KUHP tentang pidato kebencian dan Pasal 16 UU No. 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis - yang dijatuhi hukuman maksimum lima tahun penjara.




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya