Infomenarik:Polisi Jakarta Selatan telah menangkap seorang warga negara Amerika Serikat setelah ia ditangkap memiliki kue-kue yang dicampur dengan marijuana dan cairan vape.
Tersangka, Cecoy Chevenye Burnett, ditangkap pada Senin malam di gedung apartemen Bintaro Park View di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hanya tiga hari setelah tiba di ibukota Indonesia.
Kepala Kepolisian Jakarta Selatan, Sr Com Bastoni Purnama mengatakan bahwa petugas polisi menerima laporan dari warga tentang dugaan penggunaan narkoba di apartemen.
Polisi kemudian menggerebek apartemen Burnett dan menyita 1 kilogram brownies pot dan lima botol cairan vape yang dicampur dengan mariyuana.
"Kami menguji brownies dan cairan vape di laboratorium, dan keduanya positif menggunakan ganja. Tersangka menyelundupkan zat ilegal di tas bawaannya untuk menghindari kecurigaan dari pejabat bandara," Bastoni mengatakan kepada pers.
Burnett tiba di Indonesia pada 17 Januari dari Los Angeles, California, menggunakan visa perjalanan.
Menurut Bastoni, Burnett membeli brownies dan cairan vape di LA. Tersangka 27 tahun, yang bekerja di sebuah pusat kesehatan mental, mengklaim bahwa dia tidak mengetahui bahwa ganja adalah zat ilegal di Indonesia.
Ganja untuk penggunaan rekreasi adalah legal di California.
Burnett didakwa dengan pasal 111 dan 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, yang dijatuhi hukuman maksimum 12 tahun.
Bastoni mengatakan polisi sedang berkoordinasi dengan kedutaan AS dan kantor imigrasi untuk memutuskan apakah Burnett akan dideportasi ke AS.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan US Drug Enforcement Administration [DEA] AS untuk menyelidiki apakah tersangka merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional dan apakah ia memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba di AS









No comments:
Post a Comment