Infomenarik-Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia yang bergabung dengan gerakan Negara Islam (IS), Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan.
Dia mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kabinet membuat keputusan karena kepentingan ratusan juta warga di negara itu melebihi kepentingan 689 yang, katanya, telah menjadi "pejuang teroris asing" di Suriah dan Turki.
"Pemerintah dan negara harus memastikan bahwa 267 juta orang di Indonesia aman dari ancaman terorisme," kata Mahfud setelah pertemuan Kabinet di Istana Presiden Bogor di Jawa Barat pada hari Selasa. "Jika para pejuang teroris asing ini kembali, mereka dapat menjadi virus baru yang membuat 267 juta orang itu merasa tidak aman."
Jokowi menyatakan keberatan pribadinya terhadap proposal pemulangan minggu lalu, tetapi mengatakan bahwa keputusan akhir akan dibuat setelah pertemuan dengan Kabinet. Namun Mahfud mengatakan pemerintah akan mengumpulkan data tentang jumlah dan identitas warga yang diduga bergabung dengan IS dan bahwa anak-anak kecil mungkin akan dipulangkan, tergantung pada keadaan mereka.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus: misalnya, apakah mereka memiliki orang tua di sana atau tidak," katanya.
Dia menambahkan bahwa Kabinet tidak membahas status kewarganegaraan pendukung IS selama pertemuan.
"Hal utama adalah bahwa [pendukung IS] tidak akan pulang karena kami ingin memberikan perasaan aman bagi semua orang yang ada di sini," katanya, menjelaskan bahwa pemerintah ingin melindungi negara dari virus teroris.









No comments:
Post a Comment