Dua tersangka penipu ditangkap di Sumatera Utara - Seputar berita news

Post Top Ad

Link Alternatif : 99saham.net

Dua tersangka penipu ditangkap di Sumatera Utara


Infomenarik-Dua tersangka anggota sindikat penipuan telah ditangkap oleh unit kejahatan polisi daerah Asahan di Sumatera Utara setelah diduga menarik penipuan mata uang asing.

Sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun di beberapa kota besar di Indonesia.

Kedua tersangka, diidentifikasi sebagai ES dan RS, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta di Banten pada hari Senin setelah diduga melakukan penipuan di Asahan.

ES, 43, adalah warga Metro Lampung, sementara RS, 51, tinggal di Jakarta.

Kepala polisi daerah Asahan, Ajun. Sr. Comr. Nugroho Dwi Karyanto, berterima kasih kepada unit kejahatan umum Kepolisian Banten karena membantu menangkap para tersangka.

Nugroho mengatakan seorang korban, Rumondang, 61, yang tinggal di Asahan, melaporkan bahwa ia telah kehilangan lebih dari Rp 132 juta (US $ 9.247,50) oleh para scammer.

“Sindikat penipuan terdiri dari empat orang, dua telah ditangkap. Dua lainnya, salah satunya adalah orang asing, masih buron, "kata Nugroho kepada pers di kantor Polisi Asahan pada hari Selasa.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa tersangka scammers telah beroperasi di tujuh provinsi, menambahkan bahwa modus operandi mereka menjanjikan korban keuntungan yang signifikan jika mereka melakukan bisnis dengan mereka.


Dalam satu kasus, sindikat penipuan diduga meyakinkan korban untuk membeli 65 lembar uang asli Brasil senilai Rp 132 juta plus beberapa potong perhiasan emas dan berlian, kata Nugroho. Sindikat itu menipu korban dengan menjanjikannya bahwa tagihan asli Brasil itu bernilai Rp 600 juta. Skenario dimulai dengan warga negara asing, yang masih buron, mendekati korban dengan menanyakan arah ke tempat penukaran uang terdekat. Tak lama setelah itu, RS bergabung dengan percakapan. Korban kemudian dipimpin oleh dua penipu itu ke money changer.

Di tengah perjalanan mereka, bagaimanapun, scammer lain, ES, yang berpura-pura menjadi bankir, meyakinkan ketiganya untuk ikut bersamanya, mengubah tujuan mereka dari pertukaran uang awal ke bank, tempat terjadinya kejahatan.

Nugroho mengatakan para tersangka menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang membawa hukuman maksimum empat tahun penjara.





No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya