Organisasi-organisasi Indonesia mengutuk penangkapan jurnalis lingkungan Mongabay - Seputar berita news

Post Top Ad

Link Alternatif : 99saham.net

Organisasi-organisasi Indonesia mengutuk penangkapan jurnalis lingkungan Mongabay


Infomenarik:Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Forum Lingkungan Indonesia (Walhi) mengecam penangkapan jurnalis lingkungan Amerika Philip Jacobson, yang telah ditahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, karena diduga melanggar pembatasan visa.

Jacobson, yang bekerja untuk portal berita ilmu pengetahuan lingkungan dan konservasi Mongabay, telah ditahan sejak 21 Januari. Menurut sebuah surat dari pejabat imigrasi, ia ditangkap berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Imigrasi 2011 karena penyalahgunaan izin tinggalnya. Jacobson dapat dikenai hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda maksimum Rp 500 juta (US $ 36.556) jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut.

"Menangkap seorang jurnalis di bawah alasan administrasi adalah di atas," kata ketua AJI Abdul Manan seperti dikutip oleh tempo.co pada hari Rabu.

Pada 16 Desember, Jacobson menghadiri audiensi antara Dewan Legislatif Daerah Kalimantan Tengah dan cabang AMAN setempat.Agenpoker

"[Pada 17 Desember,] Jacobson dijadwalkan dalam penerbangan keluar dari Palangkaraya, tetapi sebelum dia bisa pergi ke bandara, petugas imigrasi pergi ke wisma dan menyita paspornya," kata Mongabay dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, menambahkan bahwa petugas imigrasi kemudian meminta Jacobson untuk tetap berada di kota sementara mereka melanjutkan penyelidikan. "Pada 21 Januari, lebih dari sebulan kemudian, Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan."

Meskipun kantor imigrasi menyatakan bahwa Jacobson ditangkap karena masalah visa, Manan mengatakan ia percaya bahwa penangkapannya ada hubungannya dengan kegiatan jurnalistiknya, karena Jacobson berencana untuk menulis cerita tentang sengketa agraria antara masyarakat adat setempat dan sebuah perusahaan.



"Tindakan otoritas imigrasi dapat memberikan sinyal buruk mengenai citra Indonesia di luar negeri karena memperlakukan seorang jurnalis dengan keras dengan alasan administrasi," kata Manan.

Kepala Lembaga Bantuan Hukum Palangkaraya (LBH Palangkaraya) Aryo Nugroho Waluyo mengatakan bahwa petugas imigrasi menahan Jacobson di Pusat Penahanan Kelas II Palangkaraya




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya