Pelindo I menyangkal melakukan perdagangan bahan bakar ilegal di perairan Nipah - Seputar berita news

Post Top Ad

Link Alternatif : 99saham.net

Pelindo I menyangkal melakukan perdagangan bahan bakar ilegal di perairan Nipah


Infomenarik:Operator pelabuhan milik negara Pelindo I membantah menjual bahan bakar ilegal ke kapal-kapal Singapura melalui transfer kapal-ke-kapal di perairan lepas pantai Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Sebuah kapal tunda milik perusahaan, Sei Deli III, ditangkap oleh petugas bea dan cukai karena diduga melakukan perdagangan bahan bakar ilegal di perairan pada hari Minggu, mendorong tuduhan bahwa operator pelabuhan terlibat dalam kasus ini.

Perahu itu disita oleh petugas ketika mentransfer bahan bakar ke kapal tunda lain di dekat pulau.

Wakil Presiden Senior Pelindo I M. Eriansyah mengatakan, Pelindo I tidak pernah menjual bahan bakar ilegal ke kapal-kapal Singapura. Dia menjelaskan bahwa Sei Deli III, yang saat ini sedang diselidiki oleh Tim Patroli Bea dan Cukai di Batam, sedang mentransfer bahan bakar ke Celebes TB, kapal tunda lain juga dimiliki oleh operator pelabuhan.

Eriansyah mengatakan Sei Deli III digunakan untuk membantu kapal-kapal lain memasuki pelabuhan, serta untuk melakukan aktivitas kapal-ke-kapal.

“Kami ingin menjelaskan bahwa Sei Deli III mentransfer bahan bakar ke Celebes TB pada waktu itu, yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar akan digunakan untuk kebutuhan mereka sendiri, termasuk listrik kapal dan untuk menjaga mesin berjalan, "kata Eriansyah kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.



Dia menjelaskan bahwa Pelindo I telah melakukan kerja sama operasional dengan Celebes TB sejak Agustus. Pelindo I telah memperoleh izin yang diperlukan untuk pengoperasian kapal, termasuk transhipment. Dia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan bukan pajak untuk anggaran negara, dan semua pajak yang dikeluarkan oleh kegiatan tersebut telah dibayarkan setiap bulan.

“Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pilot yang dioperasikan di beberapa daerah di Kepulauan Riau, seperti Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang dan Nipah. Semuanya memiliki izin resmi, ”katanya.

Namun, katanya, Pelindo I akan mengikuti proses investigasi. Dia juga menambahkan bahwa dia yakin penyelidikan ini akan dilakukan dengan benar




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya