Infomenarik-Amnesty International Australia dan pengacara HAM Indonesia Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk mengemukakan situasi HAM di Papua dan Papua Barat selama kunjungan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang sedang berlangsung ke Canberra.
Veronica menyoroti penderitaan 56 orang asli Papua dan aktivis yang berbasis di Jakarta, Surya Anta, yang saat ini menghadapi persidangan atas pengkhianatan menyusul protes luas yang mendukung penentuan nasib sendiri orang Papua antara Agustus dan September tahun lalu. Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan pendapat mereka selama protes massa menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019, "kata Veronica dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu. "Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat."
Dia juga menyebutkan operasi militer yang sedang berlangsung terhadap pemberontak bersenjata di Kabupaten Nduga, yang telah mengungsi ribuan orang di wilayah tersebut.
Menurut direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, 263 warga Nduga yang mengungsi telah meninggal karena kelaparan dan penyakit pada akhir bulan lalu. Kami juga prihatin dengan peningkatan penyebaran pasukan dan kegiatan di Kabupaten Intan Jaya sejak Desember tahun lalu, ”kata Veronica. "Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari
kabupaten Nduga dan Intan Jaya, sehingga penduduk asli Papua Barat dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus."
Jokowi tiba di Canberra pada hari Sabtu dan dijadwalkan untuk berpidato di Parlemen Australia pada hari Senin.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Presiden akan membahas rencana relokasi modal, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang baru diratifikasi dan kerjasama Indonesia-Australia di masa depan.








No comments:
Post a Comment