Infomenarik:Mulai Juli tahun ini, semua pasar tradisional di Jakarta yang dioperasikan oleh PD Pasar Jaya milik kota harus bebas dari kantong plastik sekali pakai.
Direktur pengembangan dan bisnis Pasar Jaya Anugrah Esa mengatakan bahwa semua pasar Pasar Jaya diharuskan untuk berhenti menyediakan kantong plastik sekali pakai untuk pelanggan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 142/2019 tentang penggunaan tas ramah lingkungan.
"Kepada semua kepala dan manajer manajemen pasar Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 semua pasar tidak lagi harus menyediakan kantong plastik sekali pakai dan mereka harus mulai berkampanye [untuk mengurangi penggunaan plastik]," kata Anugrah, Kamis.
Kebijakan yang segera diberlakukan adalah salah satu upaya Pasar Jaya untuk mengurangi limbah plastik di ibukota, terutama karena pasar tradisional juga di antara produsen limbah terbesar di Jakarta.
"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar tradisional, kami akan secara signifikan mengurangi limbah Jakarta," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Jakarta Andono Warih mengatakan, pemerintah, bisnis, dan konsumen harus bekerja sama untuk mengurangi kantong plastik, sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur. Ini akan efektif jika kita bekerja sama," kata Andono.
Andono mengatakan manajer pasar tradisional harus segera mengedukasi vendor mereka tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai, serta meminta mereka untuk menyediakan pelanggan mereka dengan tas belanja ramah lingkungan untuk menghapuskan kantong plastik secara bertahap.
Menurut Bank Dunia, sekitar 400.000 ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia setiap tahun, kata direktur eksekutif Indonesian Plastic Bags Diet Movement, Tiza Mafira.
"Mayoritasnya adalah kantong plastik sekali pakai," kata Tiza, menambahkan bahwa kantong plastik hanya merupakan 6 persen dari total produksi plastik tetapi mereka sangat mencemari lingkungan karena mereka lebih sulit untuk mengumpulkan dan mendaur ulang.
Tiza mengatakan pemerintah Jakarta telah mengambil langkah logis untuk melarang kantong plastik sekali pakai.
Meskipun 22 kota dan kabupaten di negara ini memiliki kebijakan serupa terhadap kantong plastik, Jakarta berani menargetkan supermarket dan pasar tradisional karena yang terakhir juga menghasilkan sejumlah besar sampah plastik, Tiza menambahkan









No comments:
Post a Comment